Breaking News

Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur Jangan Ngerokok di Jalan Raya

 



Jakarta, detiknews.web.id - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan pemotor pria yang ngamuk usai ditegur pengguna jalan lain untuk tak merokok saat berkendara. Dia marah seakan-akan perbuatannya normal dan umum dilakukan pengendara motor lain.

Pemandangan tersebut diabadikan akun Instagram @memomedsos pada Senin (4/3). Sementara kejadian itu terjadi sehari sebelum video diunggah.

"Tak terima ditegur akibat merokok di jalan, pengendara ini malah ancam pengendara lain. Menurut informasi, insiden ini terjadi di kawasan Dinoyo Kota Malang pada Minggu (3/3) sekitar pukul 10.30 WIB," demikian tulis pengelola akun @memomedsos, dikutip Selasa (5/3).

Menurut keterangan di unggahan tersebut, kejadian bermula ketika pengendara motor yang ngamuk-ngamuk berada di posisi depan sambil merokok. Kemudian abunya mengenai mata korban yang berada persis di belakang.

Namun, ketika ditegur, dia justru tak terima. Bukannya minta maaf, perokok tersebut justru marah-marah dan mengancam si penegur dengan kata-kata kasar.

"Ngapain kamu negur aku lagi rokokan? Yang ngerokokan bukan aku doang, mbak. Masa ngerokokan aku diomelin. Aku juga pelan-pelan, nggak ngebut," ujar pria tersebut dengan nada tinggi. Dia juga melontarkan kata-kata kasar dalam bahasa Jawa.

Si penegur heran, kenapa pemotor yang merokok tersebut malah marah-marah? Padahal, dia menegurnya dengan nada pelan dan sopan. Sementara tak lama setelahnya ada pria lain yang berusaha meredakan ketegangan.

Wakil Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Kuntjoro buka suara soal insiden viral tersebut. Dia memastikan, pria yang naik motor sambil merokok itu bernama Anang Widodo dan tinggal di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Menurut Kuntjoro, Anang telah datang ke kantornya untuk meminta maaf sekaligus menjelaskan kronologi yang terjadi.

"Yang bersangkutan datang secara sukarela ke Polresta Malang Kota. Dengan maksud dan tujuan untuk meminta maaf. Setelah videonya viral," terang Kuntjoro kepada wartawan, dikutip dari detikJatim.

Kuntjoro mengaku pihaknya hanya memberikan edukasi kepada Anang Widodo bahwa tindakannya tersebut salah. Sat Lantas Polresta Malang Kota juga berencana mempertemukan pelaku dengan korban.

"Untuk yang bersangkutan, kami berikan edukasi bahwa apa yang dilakukannya itu salah dan tidak dibenarkan. Rencananya, juga akan kami pertemukan dengan korban (orang yang terlibat cekcok dengan Anang)," tuturnya.

Menurut Kuntjoro perbuatan pelaku bertentangan dengan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita tidak menilang, hanya kami berikan edukasi terhadap yang bersangkutan. Bahwa yang dilakukan salah," kata dia.

(red.alz)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html