Breaking News

2 Pasutri-1 Remaja di Dairi Curi 8 Karung Cabai di Kebun Warga

 



Dairi, detiknews.web.id  - Dua pasangan suami istri dan seorang remaja terlibat pencurian delapan karung cabai di kebun warga di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Empat pelaku sudah ditangkap, sedangkan satu pelaku lainnya masih diburu.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan pencurian itu terjadi di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Jumat (29/3/2024) malam. Adapun kelima pelaku, yakni Rusji Dabutar (23), Rio Tania Sihite (19), Ilham Lubis (24), Suwi Hanjani (21) dan YD (17).

"Tania Sihite adalah istri pelaku Rusji dan Suwi istri Ilham Lubis," kata Agus, Selasa (2/4).

Lalu, pada Jumat (29/3) malam, Rusji dan Ilham tidak memiliki uang, sehingga mereka memutuskan untuk mencuri cabai korban. Pada saat itu, Rusji mengajak pelaku YD.
Lalu, pada Jumat (29/3) malam, Rusji dan Ilham tidak memiliki uang, sehingga mereka memutuskan untuk mencuri cabai korban. Pada saat itu, Rusji mengajak pelaku YD.

"Mereka bertiga berangkat menuju perladangan milik korban dengan menggunakan senter mancis. Setelah itu, pelaku mengambil goni yang terletak gubuk korban dan mengambil cabai tersebut beserta dengan daun, tangkai, dan batangnya sebanyak delapan goni," ujarnya.

Kemudian, para pelaku membawa cabai itu ke rumah Rusji dan dibersihkan oleh kedua istri mereka. Agus menyebut istri para pelaku mengetahui bahwa cabai itu merupakan hasil curian. Rencananya, cabai itu akan dijual ke Pasar Sidikalang.

Lalu, keesokan harinya korban terkejut melihat tanaman cabai miliknya telah hilang. Setelah dicek, jejak kaki yang berada di ladang tersebut mengarah ke rumah pelaku Rusji. Korban bersama masyarakat dan Babinsa mendatangi rumah Rusji dan menemukan cabai tersebut.

"Korban, masyarakat berserta petugas Babinsa menemukan enam karung goni cabai yang belum dibersihkan dan cabai yang sudah dibersihkan, sehingga masyarakat menginterogasi para pelaku dan mengakui bahwa mereka lah yang melakukan pencurian cabai milik korban," kata Agus.

Lalu, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku Ilham.

Saat ini, pelaku Rusji, Rio Tania, Suwi Hanjani telah ditahan, sedangkan pelaku YD tidak ditahan karena masih anak di bawah umur.

"Pelaku Ilham belum tertangkap. Pelaku anak YD dipulangkan dengan jaminan dan wajib lapor," pungkasnya.

"Mereka bertiga berangkat menuju perladangan milik korban dengan menggunakan senter mancis. Setelah itu, pelaku mengambil goni yang terletak gubuk korban dan mengambil cabai tersebut beserta dengan daun, tangkai, dan batangnya sebanyak delapan goni," ujarnya.

Kemudian, para pelaku membawa cabai itu ke rumah Rusji dan dibersihkan oleh kedua istri mereka. Agus menyebut istri para pelaku mengetahui bahwa cabai itu merupakan hasil curian. Rencananya, cabai itu akan dijual ke Pasar Sidikalang.

Lalu, keesokan harinya korban terkejut melihat tanaman cabai miliknya telah hilang. Setelah dicek, jejak kaki yang berada di ladang tersebut mengarah ke rumah pelaku Rusji. Korban bersama masyarakat dan Babinsa mendatangi rumah Rusji dan menemukan cabai tersebut.

"Korban, masyarakat berserta petugas Babinsa menemukan enam karung goni cabai yang belum dibersihkan dan cabai yang sudah dibersihkan, sehingga masyarakat menginterogasi para pelaku dan mengakui bahwa mereka lah yang melakukan pencurian cabai milik korban," kata Agus.

Lalu, sekira pukul 19.00 WIB, pelaku diboyong ke Polres Dairi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini pihaknya masih memburu pelaku Ilham.

Saat ini, pelaku Rusji, Rio Tania, Suwi Hanjani telah ditahan, sedangkan pelaku YD tidak ditahan karena masih anak di bawah umur.

"Pelaku Ilham belum tertangkap. Pelaku anak YD dipulangkan dengan jaminan dan wajib lapor," pungkasnya.

(red.alz)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html