Jakarta, detiknews.web.id - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 71 anak baru gede (ABG) hingga pemuda saat melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2024. 14 Orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Total 71 orang yang berasal dari berbagai kelompok pemuda baik dari pelajar, mahasiswa maupun orang yang sudah putus sekolah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/4/2024).
Syahduddi menjelaskan Polsek Grogol dan Petamburan mengamankan 13 ABG dan pemuda, Polsek Cengkareng 31 ABG dan pemuda dan Polsek Kembangan 27 ABG dan pemuda. Saat diamankan, Syahduddi menuturkan pihaknya melakukan pembinaan sekaligus cek narkoba melalui urine.
"Kita juga melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan, mengidentifikasi dan sekaligus melakukan cek urine terhadap 71 orang ini. Dan ada 14 orang terindikasi mengandung narkoba, ataupun sampel urinenya terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," ucap dia.
Dia lalu memastikan seluruh pemuda yang positif narkoba akan merayakan Lebaran 2024 di tempat rehabilitasi. "Iya sudah dipastikan tidak merayakan hari raya bersama keluarga," tutur Syahduddi.
Dia lalu memastikan seluruh pemuda yang positif narkoba akan merayakan Lebaran 2024 di tempat rehabilitasi. "Iya sudah dipastikan tidak merayakan hari raya bersama keluarga," tutur Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan Polres Metro Jakbar telah berkoordinasi dengan BNN perihal penanganan 14 ABG dan pemuda yang terdeteksi positif narkoba.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak BNN dan pasti akan kita tindaklanjuti sebagai bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," tambahnya.
Barang bukti yang disita polisi dari 71 ABG dan pemuda itu di antaranya 60 unit ponsel, 22 bendera, 28 motor, 13 petasan, 1 lampu lalu lintas, 1 botol miras jenis Ciu. Seluruh ABG dan pemuda yang tak terindikasi mengonsumsi narkoba pun dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut akan mencabut fasilitas pelajar yang terlibat tawuran dan narkoba. Uus menuturkan sikap tersebut sesuai dengan instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Sebagai bentuk rasa bertanggung jawab kami kepada anak-anak didik yang terlibat kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, Pak Gubernur sudah menginstruksikan kepada para pelajar yang terlibat tawuran atau mengganggu ketertiban umum bahwa ada beberapa fasilitas yang akan dicabut," tegas dia.
Fasilitas yang dimaksud adalah Karti Jakarta Pintar. "Terkait KJP dan lain-lain mungkin fasilitas yang diberikan Pemprov, kami juga akan memberikan langkah sikap yang tegas sesuai dengan apa yang diinstruksikan dari Pak Gubernur," tutupnya.
(red.alz)
Social Header