Jakarta, detiknews.web.id - Polisi membatasi pemudik hanya 30 menit saat beristirahat di rest area jalan tol di Jawa Barat. Langkah itu demi mengurangi penumpukan kendaraan di rest area selama mudik Lebaran 2024.
"Ini rest area kita sudah banyak berkoordinasi dengan badan pengelola jalan tol, ada beberapa pola atau cara bertindak yang coba kita lakukan yang pertama, yaitu membatasi waktu istirahat selama 30 menit kepada seluruh pemudik," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo usai apel di Lapangan Gasibu, Kota Bandung dilansir detikJabar, Rabu (3/4/2024).
Selain menerapkan pembatasan waktu, Wibowo menyebut, ada cara lain yang disiapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di rest area, yakni dengan pengaturan tempat parkir.
"Kemudian kita akan memaksimalkan parkir yang paling belakang kita isi penuh dulu ya. Sehingga parkir-parkir di depan nanti betul-betul bisa terisi setelah parkir yang di belakang ini terisi penuh," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, selama masa arus mudik hingga balik nanti, kepolisian telah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk menyiapkan tenant makanan siap saji. Tujuannya, agar pemudik tidak berlama-lama berada di rest area.
(red.alz)
Social Header