Breaking News

Guru-Siswi Digerebek Berduaan di Kontrakan Didenda Warga Rp 7 Juta

 


Wonogiri, detiknews.web.id - Seorang oknum guru dan muridnya digerebek warga saat berduaan di kontrakannya Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Guru tersebut oleh warga dikenai sanksi berupa denda.

"Pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB sekelompok warga di Kecamatan Slogohimo mengamankan satu orang pria (guru) dan satu orang perempuan," kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat dihubungi wartawan Rabu (3/4/2024).

Diketahui, guru yang diamankan itu berinisial O (47). Sedangkan perempuan yang diamankan adalah seorang siswi yang berumur 16 tahun.

Indra mengatakan, ada mediasi yang dilakukan antara keluarga korban siswi dan warga yang diwakili lurah, ketua RT dan ketua RW.

"Hasil mediasi bahwa sanksi lingkungan terhadap pelaku (O) membayar denda Rp 7 juta. Uang masuk ke dana kas lingkungan. Permasalahan dengan keluarga korban di selesaikan di rumah korban," kata Indra.

Terkait dugaan tersebarnya video kedua orang tersebut, Indra menuturkan jika sedang dalam penyelidikan Unit IV PPA Satreskrim Polres Wonogiri. Selain itu, saat ditanya apakah kasus itu masuk dalam pelanggaran UUPA, Indra belum menjawab.

Diberitakan sebelumnya, Sriyanto menjelaskan saat ini guru ditarik ke dinas untuk pembinaan dan sanksi sementara. Hingga kini kasus itu masih dalam pemeriksaan.

"Kita akan turun ke lapangan dan akan melakukan pendalaman atas hal ini. Apakah sudah ada pendampingan atau pelaporan kepada pihak berwajib (polisi)," kata Sriyanto.

Ia mengatakan, guru itu digerebek saat berduaan di kontrakannya.

"Iya (dengan siswinya sendiri)," kata Sriyanto.

Sriyanto mengatakan oknum guru itu berstatus sebagai PNS. Selain itu guru tersebut sudah berkeluarga. Namun saat ini proses cerai.

"Yang bersangkutan (guru) tergolong masih muda. Informasinya ada gugatan cerai dari istrinya yang juga guru," jelas dia.

(red.alz)
© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html