Breaking News

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang

Ilustrasi

 


Rejang Lebong
, detiknews.web.id - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial Y (35) karena diduga menjual anak kandungnya ke pria hidung belang di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Anaknya, yang masih berusia 15 tahun, itu dijual dengan tarif Rp 100 ribu.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga membuat laporan polisi. Korban merupakan anak kandung Y dan tinggal satu rumah dengan Y.

"Kita mendapat laporan ada ibu kandung menjual anaknya ke pria hidung belang dengan harga Rp 100 ribu," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, dilansir detikSumbagsel, Rabu (24/4/2024).



Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.

"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.

Sinar menjelaskan, saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA) telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A sebagai pelaku persetubuhan. Tersangka A ini diduga merupakan orang yang membeli dan menyetubuhi korban.

"Selain pelaku persetubuhan, ibu kandung korban berinisial Y (35) saat ini juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Sinar.

Adapun korban sampai saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong karena masih trauma dengan perbuatan pelaku.

(red.alz)
© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html