Blitar, detiknews.web.id - Seorang maling di Dusun Brintik, Desa Suru, Doko, Kabupaten Blitar ditangkap warga saat membawa motor curiannya. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Kapolsek Doko AKP Joko Pitoyo membenarkan adanya seorang maling yang ditangkap oleh warga. Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di area persawahan Dusun Brintik.
Awalnya, pelaku yakni YRJ (17) mencuri satu unit motor Yamaha Vega yang terparkir di pinggir sawah. Pelaku menuntun sepeda motor itu sekitar 50 meter, karena tidak bisa dinyalakan. Salah seorang saksi yang melihat langsung memberhentikan pelaku dan memanggil korban (pemilik motor).
"Sebelumnya motor itu sudah diambil, dituntun tapi ada saksi yang melihat. Kemudian ditanya motor siapa, pelaku mengakui apabila mencuri motor tersebut," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (22/4/2024).
Joko menyebutkan, pelaku sempat dihajar oleh warga sekitar yang geram dengan aksi pencurian sepeda motor di siang bolong. Beruntung, petugas kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku.
"Iya sempat dihajar massa, tapi petugas sudah langsung ke TKP. Jadi langsung diamankan," katanya.
Menurut Joko, aksi curanmor itu dilakukan oleh dua pelaku. Namun, salah seorang pelaku lainnya kabur. Sehingga, pihaknya hanya mengamankan seorang pelaku yang masih di bawah umur.
"Satunya kabur, yang satu tertangkap tapi masih di bawah umur," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Joko, pelaku pencurian tersebut telah diamankan di Mapolres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut oleh tim satreskrim. Sementara barang bukti berupa sepeda motor korban masih berada di Polsek Doko.
"Sudah dibawa tim satreskrim Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut, bersama dengan pendampingan unit PPA. Tapi untuk barbuk (barang bukti) masih di Polsek Doko," pungkasnya.
(red.alz)
Social Header