Kudus, detiknews.web.id - Satu pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di Kabupaten Kudus ditangkap polisi. Pelaku bersama sindikat ganjal ATM itu menguras uang Rp 939 juta.
Pelaku berinisial AE asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dihadirkan saat konferensi di Mapolres Kudus. AE tampak mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu polisi.
Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan kasus ganjal ATM ini bermula ada laporan seorang korban kehilangan uang Rp 939 juta di ATM. Korban awalnya akan mentransfer uang di mesin ATM salah satu bank pada 2 Maret lalu. Saat itu, kartu ATM milik korban tidak bisa keluar dari mesin ATM.
"Mereka menggunakan alat untuk mencongkel atau menahan ATM yang ada sehingga bisa disebut congkel ATM atau ganjal ATM. Jadi kejadian tersebut terjadi pada 2 Maret 2024 di sekitar ATM PG Rendeng. Jadi korban jam 7 pagi mentransfer uang, setelah selesai karena direkayasa ATM tidak bisa keluar makanya korban tidak bisa keluar," kata Satya saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Selasa (16/4/2024).
Dijelaskannya, saat kejadian itu, di sekitar mesin ATM terdapat empat orang yang ternyata komplotan pelaku. Korban saat itu meminta bantuan kepada para pelaku. Korban lalu melakukan pengambilan uang. Ternyata para pelaku sedang mengawasi korban. Korban lalu kembali ke rumah.
"Saat itu pula komplotan pelaku berada di lokasi untuk nanti memiliki peran masing-masing untuk menolong, membantu, akhirnya ada pelaku yang seakan-akan memberi tahu untuk bisa memberikan masukan apakah nanti mengambil non-tunai atau melaporkan ke bank. Ada juga peran yang ambil ATM," jelas dia.
"Pada saat korban meminta tolong kepada salah satu pelaku, korban menekan PIN dan diingat para pelaku. Akhirnya pada saat itu para pelaku mengambil uang setelah tahu mengetahui PIN ATM korban," dia melanjutkan.
Namun ternyata, kata dia, uang korban Rp 939 juta di ATM-nya raib. Para pelaku mengganjal ATM korban saat melakukan transaksi. Korban sempat melaporkan kejadian kepada pihak bank. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Kerugian korban Rp 939 juta, korban merupakan pensiunan, karena korban sudah sepuh mungkin bisa diperdaya," terang dia.
Menurutnya, uang korban yang merupakan pensiunan ASN itu dikuras habis oleh para pelaku. Pelaku mengambil uang korban secara acak sepanjang perjalanan dari Kudus menuju Bogor.
"Kemudian sampai perjalanan ke Bogor itu mengambil uang Rp 939 juta dikurang habis. Kemudian korban 4 Maret 2024 lapor ke bank ternyata uangnya sudah habis, diambil secara acak," ujarnya.
(red.alz)
Social Header