JAKARTA, detiknews.web.id -Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto meminta para pemilih, pendukung, dan relawan Prabowo-Gibran untuk membatalkan aksi massa yang rencananya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Prabowo meminta pendukungnya menahan diri demi menjaga persatuan bangsa.
"Saya Prabowo Subiato meminta dengan
sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat
Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan
aksi apapun di depan gedung MK ataupun di tempat-tempat lain demi menjaga
kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," kata Prabowo
lewat keterangan videonya, Kamis (18/4/2024) malam.
Prabowo mengatakan, dirinya memahami bahwa pendukungnya merasa sangat terganggu
oleh tuduhan-tuduhan "sangat kejam" yang menyebut pasangan
Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 karena curang berupa penggunaan bansos
dan pengarahan aparat penegak hukum. "Kita sadari bersama bahwa itu adalah
tuduhan yang tidak mendasar," ujarnya.
Kendati begitu, mantan Danjen Kopassus TNI AD itu meminta para pemilih dan
pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak terprovokasi. Dia mewanti-wanti bahwa para
pendukungnya jangan sampai terpancing oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan
suasana yang tidak tentram.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, menahan diri untuk tidak melakukan
aksi di jalanan bukan berarti pendukung Prabowo-Gibran lemah. Menurutnya, orang
yang bisa menahan diri adalah orang yang kuat karena lebih mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.
"Saya mengimbau untuk menahan diri, tidak berarti bahwa kita lemah, tidak
berarti bahwa kita gentar. Kepada semua pihak jangan lah sekali-sekali
menganggap bahwa kita tidak mengerti keadaan, kita sungguh-sungguh mengerti
keadaan, kita telah menerima mandat dari rakyat secara luar biasa dan kami siap
menjalankan mandat tersebut," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo meminta pendukungnya menahan diri dan mempersilahkan
majelis hakim MK untuk menjalankan tugasnya. Majelis hakim MK diketahui sedang
membahas putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 untuk disampaikan dalam
sidang pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024).
"Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk, menahan diri,
mempersilakan institusi-institusi mempersilakan hakim-hakim MK (Mahkamah
Konstitusi) menjalankan tugas mulianya dengan kearifan dengan selalu
mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat indonesia demi bangsa indonesia yang
kita cintai," kata Menteri Pertahanan itu. (Red. M)
Social Header