Breaking News

Warga Geram, Pemilik Kalangan Judi Sabung Ayam dan Othok Winong Sidomulyo Disinyalir Kebal Hukum dan Terus Beroperasi.

 

gambar hanya ilustrasi 

Kediri, detiknews.web.id  - APH setempat terbukti tidak berani menindak tegas dan menutup aktivitas judi sabung ayam dan othok yang berlokasi di winong  Sidomulyo sang pemilik terkesan sakti mandraguna dan kebal hukum sehingga APH setempat tidak bisa ditutup ataupun dihentikan serta diproses. Padahal secara hukum kegiatan tersebut jelas-jelas melanggar aturan 

 

Warga sekitar menerangkan kepada awak media ini bahwa  aktivitas perjudian di sudah berjalan kurang lebih 3 bulan,  serasa aneh bila kades tidak mengetahui ada gejolak dan aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan jelas jelas meresahkan. "Ya aneh to mas" begitu pungkas narasumber kami yang tidak mau disebutkan namanya, "kami selaku warga bisa apa mas, wong bapak kades dan polsek aja selaku pemangku kebijakan yang terdekat pasti kalau ada aktivitas yang meresahkan harusnya segera berkordinasi, kan wong juga ada pak babhin pasti  memantau semua aktivitas keamanan desa". Hal ini sangat bertolak belakang dengan  penuturan Kura-kura dalam perahu, pura pura tidak tahu, pribahasa itu patut disematkan ketika awak media ini mengkonfirmasi kades Desa Sidomulyo Kecamatan Wates yang notabene beliau adalah pemangku kebijakan desa  akan tetapi ketika diwanwancarai beliau tidak mengetahui tentang adanya aktivitas perjudian dadu koprok alias othok dan sabung ayam di desanya

Di tempat terpisah sejumlah tokoh agama sekitar desa juga kami minta pendapat terkait keluhan warga sekitar tentang adanya aktivitas judi othok dan sabung ayam. Beliau menjawab "ya harus ditutup mas karena sangat bertentangan. Selain warga resah dengan mereka yang melanggar aturan dan norma agama, kan ada bapak polisi selaku aparat penegak hukum, cukup pak kades bilang ke polsek warga resah pasti kan di tutup mas soal nya itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum kalau polsek gak nanggapi ya polres mas gitu saja kok repot, tinggal keseriusan pemdes dan polsek setempat saja  tapi kalau memang gak ada tindakan nanti dilihat mas, pasti warga yang akan membubarkan sendiri karena warga juga sudah geram" tuturnya.

Di sisi lain di tempat terpisah bapak kapolsek Wates ketika awak media ini mengkonfirmasi terkait adanya aktivitas tersebut tapi belum dibaca, mungkin beliau nya masih repot  

 

Bapak Bambang Erwanto selaku Kades membantah memberikan ijin tersebut "saya tidak pernah mengijinkan mas saya baru tahu satu minggu yang lalu"  dan mungkinkah pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Kediri berikut jajaran tugasnya akan memberantas segala bentuk penyakit pekat di wilayah hukum nya, kita tunggu saja tindakan tegas dari aparat pemdes Sidomulyo dan Polsek setempat selaku pemangku hukum di Kecamatan Wates menutup, melarang, menindak tegasi serta memproses aktivitas perjudian yang jelas melanggar aturan  dan mungkin sang bos besar kalangan judi sabung ayam dan dadu koprok tersebut mempunyai backing-backing tertentu ataupun dugaan jalur upeti khusus yang menjadi opini ataupun sudut pandang miring yang berhembus di masyarakat. Benar jawabannya ada pada pemdes setempat selaku  pemangku desa  dan aparat penegak hukum setempat. Masyarakat berharap besar kepada bapak kapolres Kediri agar hal ini ditindak tegas  agar ada efek jera dan tindakan nyata sesuai motto bapak kapolri bahwa polri harus presisi .  (Red. Tim)

 

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html