Breaking News

2 Pemuda Maling HP Ditangkap di Bogor, Bawa 600 Butir Tramadol

 


Jakarta, detiknews.com - Dua pria berinisial NS (26) dan CM (18) ditangkap di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap usai mencuri ponsel.

Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (14/6) malam. Saat ditangkap, keduanya membawa 6 plastik berisi ratusan obat jenis tramadol.

"Polsek Cariu mengamankan 2 orang laki-laki tertangkap tangan telah mengambil satu buah handphone. Setelah itu diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, lalu di tas milik pelaku diketemukan 6 kantong plastik obat tramadol," kata Deden, Sabtu (15/6/2024).

Kedua pelaku mencuri ponsel dari salah satu counter. Mereka beraksi dengan mengendarai sepeda motor. Keduanya sempat berusaha melarikan diri usai mencuri.

"Lalu diteriaki maling dan tertangkap, diamankan di Kantor Polsek Cariu," ujarnya.

Deden mengatakan saat pemeriksaan, terdapat 600 butir tramadol di dalam tas pelaku. Kedua pelaku diketahui merupakan warga Cianjur.

"Para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut melalui penyelidikan, pendalaman, serta perkembangan lebih lanjut untuk tingkat penyidikan," pungkasnya.(red.J)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html