Breaking News

5 Fakta Amarah Bambang Bunuh Kakek Satap yang Kerap Goda Istrinya

 


Surabaya, detiknews.com - Insiden pembunuhan Kakek Satap (62) akhirnya terkuak. Warga Desa Besuk, Bantaran, Probolinggo ini ternyata dibunuh tetangganya sendiri.

Kakek Satap ditemukan tewas pada Rabu (12/6) petang, sekitar setelah magrib. Pelaku bernama Bambang (30) yang tidak lain tetangga korban telah diringkus.

Amarah Bambang memuncak saat mengetahui istrinya kerap digoda Kakek Satap. Ini membuatnya kalap menghabisi tetangganya.

5 Fakta Amarah Bambang Bunuh Kakek Satap yang Kerap Goda Istrinya:

1. Awal Mula Kakek Satap Ditemukan Tewas
Kakek Satap ditemukan tetangganya dalam keadaan tewas bersimbah darah pada Rabu pukul 17.30 WIB. Terakhir kali, korban terlihat oleh tetangganya sedang duduk-duduk santai di rumahnya.

2. Motif Bambang Habisi Kakek Satap
Kepada polisi, Bambang yang bekerja di Surabaya mengaku kesal dan sakit hati usai mendapat aduan bahwa istrinya sudah sangat sering digoda oleh Kakek Satap.

"Karena istri sering bilang kalau sudah berkali-kali digoda sampai membuat saya emosi," ujar Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Polres Probolinggo, Jumat (14/6).

3. Bambang Tega Bacok Kakek Satap
Sudah beberapa kali Bambang mendapat keluhan dari istrinya yang risih terus menerus digoda tetangganya itu. Hingga Rabu siang itu Bambang sengaja pulang ke rumah.

"Saya langsung pulang dari Surabaya. Sampai di rumah itu jam 2 siang, dan saya membacok korban itu setelah Maghrib," kata Bambang dengan nada yang seolah tanpa penyesalan.

4. Bambang Ngaku Sakit Hati
Saking seringnya Kakek Satap berulah Bambang sempat meminta istrinya untuk merekam saat pelaku menggodanya sebagai bukti untuk melabrak korban bersama warga lain.

"Tapi istri saya takut. Istri saya itu digoda diiming-imingi uang Rp 100 ribu agar bisa tidur dengan dia, malah kalau uangnya kurang disuruh minta lagi ke dia. Karena terus-menerus digoda, saya sakit hati," tutur Bambang.

5. Bambang Terancam Penjara 20 Tahun
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan hal senada bahwa dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku dirinya emosi dan sakit hati terhadap korban.

"Pengakuan pelaku, korban sering menggoda istrinya, tidak hanya sekali saja tapi sudah sering dilakukan. Sehingga istrinya mengadu kepada pelaku," tutur Fajar.

Bambang tetap harus bertanggung jawab karena telah menghilangkan nyawa Kakek Satap. Dia terancam hukuman berat berupa penjara maksimal 20 tahun.

"Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," kata Fajar.(red.J)


© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html