Breaking News

7 ABG Ditangkap Buntut Tawuran Tewaskan 1 Warga di Sukoliko Pati



Pati, detiknews.com - Perkelahian antara kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berujung tewasnya seorang pemuda berinisial WG (21). Polisi mengungkap motif antarkelompok itu saling berkelahi.

"Motifnya karena tantang-tantangan antara kelompok di media sosial," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin kepada wartawan di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

Peristiwa itu terjadi di jalanan Sukolilo Prawoto pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Kala itu antara kelompok ABDC dengan Kampung Hening saling tantang di media sosial.

"Di mana kelompok ABCD ini awalnya menantang melalui media sosial. Seminggu kemudian terjadi tantangan lagi kemudian kedua sepakat," jelas Alfan.

"Kelompok ABCD ini rata-rata warga Wegil di mana kesempatan di TKP di mana lokasinya ada Desa Prawoto," Alfan melanjutkan.

Dijelaskan saat ketemu antar dua kelompok tersebut terjadi duel satu lawan satu. Mulanya tersangka RS yang masih berusia 15 tahun duel dengan korban I (15). Namun I saat itu langsung melarikan diri.

"Jadi kesempatan mereka tanding satu lawan satu dulu, jadi maju saudara tersangka RS anak, maju saudara I dari kelompok ABCD, kemudian pada saat duel saudara I ini lari," jelasnya.

Lalu duel berikutnya tersangka RS dengan korban WG (21). Nahas saat duel, korban terkena celurit hingga menembus punggung korban. Korban pun meninggal dunia.

"Kemudian barulah maju korban WG maju membawa senjata tajam, ketika duel saudara WG tertancap celurit dari RS menembus punggung di mana hasil autopsi sabetan tersebut menembus paru-paru dan jantung korban sehingga terjadi pendarahan hebat," terang Alfan.

Polisi telah mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. Di antaranya tersangka pembunuhan yang berusia anak berinisial RS (15) warga Undaan Kudus.

Lalu pelaku yang membawa sajam (senjata tajam) anak berinisial S (16) dan DO (16) warga Kuwawor Sukolilo, IS (15), NB (15), KW (18) dan RS (17) warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo.

"Berdasarkan laporan tersebut terkait penegakan hukum, kami lakukan pemeriksaan saksi, melakukan autopsi, kemudian kami dapat identitas para pelaku, kemudian kepada malam hari kurang 24 jam," jelasnya.(red.J)



© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html