JAKARTA, detiknews.com - Pria berinisial HK nekat merampok belasan jam tangan mewah di sebuah toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024).
Ia menyatroni toko tersebut seorang diri dengan bermodalkan sebilah pisau.
“Berdasarkan rekaman CCTV, sudah jelas ada seorang laki-laki masuk sambil membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam karyawan toko untuk melakukan aksinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
18 jam tangan mewah Berdasarkan pemeriksaan terhadap pemilik toko, diketahui terdapat 18 jam tangan mewah yang digasak pelaku.
HK disebut mengambil jam tangan tanpa melihat merek.
Ia hanya mengambil belasan jam tangan yang terlihat di depannya secara membabi buta.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada 18 buah jam tangan mewah yang diambil,” ungkap Ade Ary.
Kerugian miliaran rupiah Pemilik toko disebut menderita kerugian akibat peristiwa perampokan yang dilakukan HK.
Tingginya nilai kerugian disebabkan karena pelaku mengambil jam tangan yang memiliki harga tinggi di pasaran.
“Korban mengaku menderita kerugian Rp 14 miliar imbas peristiwa ini,” tutur Ade Ary.
Tak semua jam tangan mewah ditemukan Adapun HK telah ditangkap dan ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Ia ditangkap di sebuah hotel kawasan Cipanas, Cianjur, Selasa (11/6/2024).
“Pelaku ditangkap pukul 18.50 WIB di sebuah hotel. Kini masih dilakukan pendalaman,” ucap Ade Ary.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, tak semua jam tangan mewah yang diambil HK ditemukan. Baru sebagian kecil barang bukti yang ditemukan penyidik saat menangkap HK.(red.J)
Social Header