JAKARTA, detiknews.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menindak tegas bus pariwisata yang tidak laik jalan.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Jadi untuk kegiatan sweeping tadi awalnya adalah pelanggaran. Nah itu adalah awal dari kecelakaan," kata Slamet dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
Slamet menambahkan nantinya bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya.
Selain itu, ia juga meminta pengelola untuk mengganti kendaraan yang tak laik jalan dengan kendaraan yang lebih aman.
"Dari Korlantas Polri mendukung terhadap kendaraan yang di-sweeping hari ini, disidak, itu akan kami lakukan tindakan, dan kami sampaikan kepada PO-nya untuk mengganti, mengganti dengan kendaraan yang sudah lengkap, yang lain nanti kita hentikan," ungkapnya.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, razia bus pariwisata akan dilakukan secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut dia, razia ini akan menyasar berbagai lokasi, termasuk tempat wisata.
"Ini akan kami lakukan dengan Dirjen (Kemenhub) setiap minggu. Akan dilakukan sweeping baik itu di tempat wisata atau lainnya," ucap Slamet.
Slamet berharap langkah ini dapat mencegah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata yang tidak laik jalan.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum menyewa bus pariwisata.
"Harapannya supaya kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu bisa terhindar. Itu saja," kata Slamet.
"Harapannya ke seluruh masyarakat yang pakai betul-betul tanyakan kelengkapan administrasi layak operasional dari kendaraan tersebut, sehingga terhindar dari kecelakaan," imbuhnya.(red.J)
Social Header