Musi Rawas, detiknews.com - Tak membayar utang saat ditagih diduga menjadi alasan Hakiki (40) membunuh tetangganya sendiri, Nursalam (34) di Musi Rawas, Sumsel. Tersangka Hakiki menusuk korban dengan pisau hingga meregang nyawa.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah menceritakan awal mula kejadian tersebut dari pengakuan tersangka kepada penyidik. Pembunuhan tersebut awalnya bermula saat tersangka mendatangi rumah korban, sebab sudah menjanjikan akan membayar utang kepada tersangka.
Seperti diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban di Dusun 5, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (6/6/2024) pukul 20.20 WIB.
Setiba Hakiki di rumah korban, tiba-tiba saja korban yang melihat tersangka ada di depan rumahnya kemudian keluar rumah sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan tidak memakai baju.
"Namun saat tiba di rumah korban, uang yang dijanjikan tidak ada. Sehingga terjadi cekcok mulut hingga terjadi perkelahian," katanya, Minggu (9/6/2024).
Saat perkelahian terjadi, tersangka langsung memegang tangan korban sebelah kanan yang sedang memegang parang tersebut. Lalu, tersangka kemudian mendorong korban hingga terjatuh dan ia langsung mengeluarkan sajam jenis pisau dari pinggangnya.
Sekejap saja, pisau itu ditusukkan ke bagian perut sebelah kiri korban. Usai menusuk korban tersebut, tersangka langsung kabur.
Korban pun dilarikan ke Klinik Reno, di Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Klinik.
"Korban meninggal dunia akibat luka tusuk dari senjata tajam jenis pisau milik tersangka," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan, polisi kemudian mencari informasi mengenai keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui bahwa tersangka berada di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua.
"Anggota melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga dan tersangka, hingga akhirnya tersangka menyerahkan diri," katanya.
Tersangka pun akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah 2 hari usai kejadian pembunuhan tersebut.
"Tersangka diamankan di rumah keluarganya di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB kemarin," ucapnya.
Kasus tersebut kini diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Mura. Adapun barang bukti yang disita yakni 2 buah senjata tajam jenis pisau dan sebilah senjata tajam jenis parang," tukasnya.(red.J)
Social Header