Breaking News

DPR 2024-2029: Pertarungan Dinasti dan Dampaknya bagi Demokrasi

 


JAKARTA, detiknews.web.id - Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Firman Noor menyebut, fenomena dinasti politik yang ada di DPR-RI periode 2024-2029 ini semakin memperkecil peluang wakil rakyat dari kalangan biasa. Fenomena ini juga bisa membatasi pilihan masyarakat karena elite partai politik cenderung memajukan calon legislatif dari orang yang masih memiliki ikatan keluarga.

 "Tidak saja partisipasi itu dibatasi di dalam konteks memilih siapa yang akan menjadi wakil rakyat atau elite di dalam pemerintahan di level nasional maupun lokal, tapi juga menjadi terbatas karena tidak memberikan peluang adanya alternatif dari orang yang biasa," ujar Firman dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (2/10/2024).

Masyarakat dihadapkan dengan fenomena demokrasi semu, ketika mereka memilih, tetapi sebenarnya pilihan mereka telah dikondisikan oleh para pelaku dinasti politik ini. Dia khawatir, jika dinasti politik ini semakin membesar di tataran pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif, hal yang terjadi adalah pertarungan yang tidak sehat di setiap pesta demokrasi.

Akan ada dinasti politik melawan dinasti politik yang lain, yang tentunya akan disokong oleh para oligarki yang telah mengenal dinasti masing-masing. "Dan kalau kita sampai pada titik itu, maka situasi demokrasi kita akan semakin mengalami kemunduran," ucap dia.  Meski demikian, Firman menyebut, ada batas kompromi dalam dinasti politik yang terjadi. Karena beberapa negara yang demokrasinya telah matang seperti Amerika Serikat juga pernah dikuasai dinasti politik.

Akan tetapi, dinasti politik yang terjadi bukan untuk meneruskan trah dan kekuasaan, tapi memang murni perjuangan politik untuk demokrasi. "Bahwa memang ada dinasti politik yang masih bisa diharapkan untuk membangun demokrasi. Karena di negara-negara maju demokrasinya pun itu juga tidak terlepas juga dari situasi dinasti," tutur dia.  Sebelumnya, dilansir Kompas.id, hasil riset Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menemukan sedikitnya 79 dari total 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 terindikasi dinasti politik atau punya kekerabatan dengan pejabat lainnya. DPR menjadi tempat berkumpulnya suami, istri, anak, hingga sanak saudara elite politik.

Sumber data penelitian Formappi berasal dari informasi anggota DPR terpilih yang dikumpulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pencalonan. Namun, Formappi menilai, data yang dicatat tergolong kurang lengkap dan tidak bisa diidentifikasi lebih dalam lagi, contohnya riwayat pekerjaan.

Dengan banyaknya anggota DPR yang terkait dinasti politik, peneliti senior Formappi, Lucius Karus, pesimistis kinerja DPR periode mendatang lebih baik dibandingkan dengan DPR 2019-2024. Kondisi itu justru meningkatkan peluang terjadinya korupsi dan kolusi. ”Jenis kekerabatan beragam, ada yang suami, istri, anak, dan saudara-saudara dengan politisi, penguasa daerah, elite partai. 

Yang paling banyak adalah anak pejabat. Lama-lama bisa saja ada grup arisan keluarga di DPR,” ujar Lucius saat rilis anatomi anggota DPR terpilih bertajuk ”DPR Baru, Lebih Baik atau Lebih Buruk” secara hibrida di Jakarta, Selasa (24/9/2024). (red.z)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html