Breaking News

"Keterlibatan Dalam Politik: 20 Penerima Bansos Dicoret di Kediri"

 

KEDIRI, detiknews.web.id – Sebanyak 20 warga di Kabupaten Kediri dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) beras setelah terlibat dalam kampanye calon bupati (cabup) nomor urut 1, Deny Widyanarko. Keputusan ini diambil oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Kediri sebagai langkah tegas untuk menjaga netralitas program bansos menjelang Pemilihan Umum 2024.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Budi Santoso, menjelaskan bahwa tindakan pencoretan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penerima bansos tidak terlibat dalam politik praktis. "Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, tanpa adanya pengaruh dari kegiatan politik," ujarnya.

Ke-20 orang yang dicoret tersebut diketahui aktif dalam kampanye Deny Widyanarko, yang mengundang perhatian Dinas Sosial. "Setelah melakukan verifikasi, kami menemukan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat dianggap mendukung salah satu calon. Oleh karena itu, kami harus mencoret mereka dari daftar penerima bansos," tambah Budi.

Langkah ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa warga mendukung keputusan tersebut sebagai upaya untuk menjaga integritas program bansos, sementara yang lain menganggapnya sebagai tindakan yang tidak adil. "Kami hanya ingin membantu calon yang kami dukung. Ini sangat disayangkan," kata salah satu warga yang dicoret.

Sementara itu, Deny Widyanarko menyatakan bahwa ia tidak memiliki kontrol atas keputusan yang diambil oleh Dinas Sosial. "Saya menghargai keputusan tersebut, dan saya ingin semua warga mendapatkan hak mereka tanpa adanya diskriminasi," ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Pencoretan ini diharapkan menjadi perhatian bagi para penerima bansos lainnya agar tetap menjaga netralitas, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat. Dinas Sosial Kabupaten Kediri menegaskan bahwa mereka akan terus memantau aktivitas penerima bansos untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa di masa mendatang.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih efektif dan tepat sasaran, serta tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang terjadi menjelang Pemilu 2024.(red.z)

© Copyright 2022 - detiknews
https://www.detiknews.web.id/p/box-redaksi.html